PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status

 

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), pada Senin (22/6) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat. Pelaksanaan OKK kali ini secara khusus guna peningkatan status.

Untuk itu, diharapkan keikutsertaan kepada seluruh pemegang KTA Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni 2026 ini, serta Juli hingga Agustus. Setelah lolos dari OKK ini statusnya dapat ditingkatkan menjadi KTA Biasa ( Kartu Biru), yang diterbitkan oleh PWI Pusat.

“Peserta OKK Peningkatan wajib melampirkan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu persyaratan administrasi keanggotaan,” ujar Arman Suparman, sekum PWI Jaya yang juga ketua panpel OKK, Senin (8/6).

Peserta dapat menghubungi Vitha Anggraini melalui HP/WA +62 819-1534-9458.

Arman Suparman menegaskan pentingnya OKK sebagai fondasi pembentukan wartawan profesional yang tidak hanya memahami teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial pers.

“OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten,” ungkap Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, yang juga penanggung jawab kegiatan.

OKK hanya berlangsung setengah hari dengan pemberian atau pembekalan materi dari Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya. SJI merupakan lembaga pendidikan di bawah PWI yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi anggota secara berkelanjutan.

Melalui OKK ini PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.*

Share your love
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on reddit
Share on mix
Share on pocket
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on vk
Share on stumbleupon
Share on xing

Comments are closed.