DK PWI: Penegakan Konstitusi Kunci Penting untuk Jaga Marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan

PEKANBARU – Penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah organisasi tertua dan terbesar itu serta integritas wartawan sangatlah penting. Hal ini diserukan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI).

Seruan ini mengemuka pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.

“Penegakan Konstitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional dan beretika,” kata Sasongko.

Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.

Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.(bicarajakarta)

Share your love
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on reddit
Share on mix
Share on pocket
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on vk
Share on stumbleupon
Share on xing

Newsletter

Follow Us

Comments are closed.